sponsor

Tuesday, 15 April 2014

GHIBAH, PENGHANCUR KEHORMATAN

Kaum muslimin, masyarakat Islam merupakan masyarakat yang istimewa. Diantara keistimewaannya yang terpenting adalah, masyarakat Islam dikenal sebagai masyarakat yang penuh kasih sayang dan dipenuhi dengan cinta. Dibangun atas dasar saling tolong-menolong dan saling menghormati, dengan pondasi rasa saling cinta dan lembut dalam berinteraksi.
Namun, di sana terdapat penyakit berbahaya yang tersebar di masyarakat. Sedikit sekali majelis-majelis yang bisa selamat darinya, kecuali orang-orang yang Allah jaga dan lindungi dengan naungan-Nya. Penyakit itu adalah menggunjing (ghibah). Banyak orang yang menyepelekannya pada masa sekarang. Bahkan, perkara ghibah ini telah dikemas sedemikian rupa dalam berbagai acara TV yang menarik, dengan beragam istilah yang dipakai.

Definisi Ghibah

Pengertian ghibah dapat kita ambil dari apa yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para shahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Rasulullah lalu berkata, “Memperbincangkan tentang saudaramu dengan apa yang ia benci.” Kemudian ada yang berkata, “Apa menurutmu apabila perkataanku terntang saudaraku itu benar?” Rasulullah menjawab, “Apabila perkataanmu tentang saudaramu benar, maka berarti engkau telah mengghibahinya (menggunjingnya), dan jika perkataanmu tidak sesuai dengan yang sebenarnya, maka engkau telah melakukan kebohongan terhadapnya.” (HR. Muslim)
Berdasarkan hadits di atas, dapat kita simpulkan bahwa ghibah atau menggunjing adalah membicarakan sesuatu tentang orang lain yang ada pada dirinya, yang apabila dia mendengar hal tersebut maka ia akan membenci perkataan tersebut.

Larangan Ghibah

Allah Ta’ala telah menyebutkan secara tegas larangan ghibah dalam Al Qur’an dalam firman-Nya (yang artinya), “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya.” (QS. Al Hujurat : 12)
Renungkanlah bahasa yang Allah gunakan dalam ayat ini. Sebuah larangan yang diiringi dengan perumpamaan, sehingga membuat permasalahan ini bertambah besar dan perbuatannya menjadi sangat buruk : “Sukakah salah seorang diantara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya.” Memakan daging manusia merupakan perbuatan yang sangat menjijikkan bagi setiap watak dan tabiat, meskipun orang kafir. Kemudian, bagaimana ketika yang dimakan adalah saudara seagama?! Tentu rasa kejijikan akan semakin besar. Bahkan, bagaimana lagi jika yang dimakan itu adalah bangkai yang sudah mati?! (Lihat Kaukabah Al Khutob Al Munifah, Syaikh ‘Abdurrahman AsSudais)

Bahaya Ghibah

Ghibah merupakan perilaku buruk dan berbahaya. Para ulama terdahulu telah menyebutkan tentang bahaya ghibah. Imam AlQurthubi menyebutkan bahwa ghibah itu termasuk dosa besar, sebanding dengan dosa pembunuhan, riba, zina, dan dosa-dosa besar yang lain. (Al Jami’ li Ahkam Al Qur’an, 16/337)
Hasan Al Bashri berkata, “Demi Allah, menggunjing lebih cepat merusak agama seorang mukmin melebihi dari penyakit yang menggerogoti tubuhnya.”
Qatadah berkata, “Disebutkan kepada kita bahwa siksa kubur itu terdiri dari tiga perkara : sepertiga dari ghibah, sepertiga dari kencing (tanpa besuci), dan sepertiga dari namimah (mengadu domba)”. Diceritakan, suatu ketika ada seseorang yang sedang menggunjing di hadapan ulama salaf, maka dia menegurnya dan berkata, “Hai kamu! Berhati-hatilah seperti engkau berhati-hati terhadap jilatan anjing” (Ash Shamt, Ibnu Abid Dunya, hal. 129)
Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrahman AsSudais berkata dalam salah satu khutbahnya, “Menggunjing yang paling berbahaya dan paling besar madhorotnya adalah gunjingan yang dapat menjatuhkan kehormatan para pemimpin umat Islam. Padahal, yang seharusnya dilakukan adalah mendoakan meraka, menampakkan kebaikan-kebaikan mereka, serta saling memberikan nasehat secara rahasia sehingga tidak membuat panas hati orang-orang awam dan masyarakat. Demikian juga terhadap para ulama dan dai, kedustaan terhadap mereka mudah didengar orang banyak dan menggunjing mereka adalah sikap tercela. Barang siapa yang telah menjatuhkan mereka dan menimpakan aib kepada mereka, maka Allah akan mengujinya dengan menjadikan hatinya mati sebelum jasadnya mati.” (Lihat Kaukabah Al Khutob Al Munifah)

Hukuman Bagi Pelaku Ghibah

Allah mengancam hukuman yang berat bagi orang yang suka ber-ghibah. Rasulullah bersabda, “Wahai orang-orang yang beriman hanya dengan lisannya dan tidak sampai ke hatinya! Janganlah menggunjing kaum muslimin dan jangan mencari-cari kejelekan mereka. Barangsiapa yang mencari-cari kejelekan mereka, Allah akan mencari-cari kejelekannya. Dan barangsiapa yang Allah cari kejelekannya, maka Allah akan membuka kejelekannya di rumahnya sendiri.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Sementara hukuman akhirat yang dipersiapkan bagi orang yang suka menggunjing adalah sebagaimana yang disabdakan Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam dari Anas radhiyallahu ‘anhu, “Ketika aku mi’raj, aku melewati kaum yang memiliki kuku dari tembaga, yang mencakar dan melukai wajah dan dada mereka. Aku bertanya, “Siapa mereka itu ya Jibril?”. Jibril menjawab, “Mereka adalah orang yang memakan daging manusia dan menodai kehormatan mereka (menggunjing).” (HR. Abu Dawud)

Ghibah Yang Dibolehkan

Imam Nawawi menyebutkan ada beberapa ghibah yang diperbolehkan dengan tujuan yang benar secara syar’i, yang tujuan tersebut tidak bisa tercapai kecuali dengan ghibah tersebut, diantaranya :
  1. Ketika terzhalimi, maka boleh bagi orang yang terzhalimi untuk melaporkan orang yang berbuat zhalim kepada penguasa, polisi, atau siapapun yang memiliki kemampuan untuk mencegah dan menghukumnya.
  2. Meminta pertolongan untuk mengubah kemungkaran dan mengembalikan pelakunya kejalan yang benar dengan melaporkan kepada orang yang memiliki wewenang. Jika tujuannya bukan untuk menghilangkan kemungkaran, maka hukumnya haram.
  3. Meminta fatwa, maka dalam hal ini boleh menyebutkan orang yang bersangkutan meski menyamarkannya lebih diutamakan.
  4. Memberikan peringatan dan nasehat kepada kaum muslimin dari kejelekan, keburukan, dan kejahatan pelakunya. Termasuk dalam poin ini adalah ghibah untuk kepentingan yang lebih besar, seperti untuk kemashlahatan agama. Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh para ahli hadits ketika menyebutkan kekurangan para pembawa hadits (perawi hadits-red), baik dalam masalah aqidah, hafalan, kejujuran, ketaqwaan, dan lain-lain. Begitu pentingnya masalah periwayatan hadits (sanad) ini sampai-sampai Ibnul Mubarak berkata, “Seandainya tidak ada sanad, maka setiap orang akan mengatakan apa saja yang dia kehendaki”
  5. Menjelaskan kefasikan atau kebid’ahan orang yang terang-terangan berbuat fasik atau bid’ah.
  6. Ta’rif, yaitu menyebutkan ciri-ciri tertentu pada seseorang yang tidak dimiliki oleh orang lain untuk memastikan siapakah yang dimaksud, seperti : “Si Abdullah yang buta itu, bukan Abdullah yang lain”. Tapi jika bertujuan untuk menghina, maka hukumnya haram. (Bahjatun Nazhirin, 3/30 dengan perubahan)

Anjuran Untuk Menjaga Lisan

Banyak sekali hadits yang memerintahkan untuk menjaga lisan dan berkata-kata yang baik. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin orang yang bisa menjaga lisannya dengan baik adalah termasuk penduduk surga. Dari Abu Hurairah, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah perkataan yang baik atau diam”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Abu Musa AlAsy’ari, ia berkata, “Ya Rasulullah, orang muslim mana yang paling utama?”. Beliau menjawab, “Orang yang orang muslim lain selamat dari lisan dan tangannya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kemudian hadits dari Sahl bin Sa’ad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menjaga apa yang ada antara kedua jenggotnya (mulut) dan kedua kakinya (kemaluan), maka aku menjamin baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Monday, 14 April 2014

Bagaimana Ucapan Salam Saat Masuk Rumah Sendiri?

Saat bertamu ke rumah orang lain atau datang ke majelis yang telah ada orang di sana, kita dituntun untuk mengucapkan salam. 

فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً
“Apabila kamu memasuki rumah-rumah hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah.” (QS. An Nur: 61).

Ucapan salamnya, setidaknya adalah:

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ
“Semoga keselamatan terlimpah atasmu”

Yang lebih baik lagi adalah

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللَّه
“Semoga keselamatan dan rahmat Allah terlimpah atasmu”

Yang paling baik adalah

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللَّهِ وَ بَرَكَاتُهُ
“Semoga keselamatan, rahmat Allah dan barakahNya terlimpah atasmu”

Lalu bagaimana jika kita mau masuk rumah sendiri, bagaimana ucapan salamnya?

Jika di rumah ada orang -baik istri, anak atau pembantu- maka ucapan salam saat kita memasuki rumah sama dengan ucapan salam di atas.

Adapun jika di rumah tidak ada orang –mungkin semuanya keluar bersama kita- maka saat kita memasuki rumah kita yang kosong tersebut, kita disunnahkan untuk mengucapkan salam sebagai berikut:

اَلسَّلَامُ عَلَيْنَا وَ عَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِيْن
“Semoga keselamatan atas kami dan hamba-hamba Allah yang shalih”

Hal itu sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari di dalam adabul Mufrad, bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:

إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين
“Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin” (Diriwayatkan Al Bukhari dalam Adabul Mufrad; hasan)

Wallahu a’lam bish shawab. [

3 Keutamaan Menjaga Wudhu

Sebelumnya, kita telah membahas 3 Keutamaan Wudhu. Bahwa sebagaimana disabdakan Rasulullah dalam hadits-haditsnya, anggota wudhu akan bercahaya pada hari kiamat, seorang mukmin akan mendapatkan perhiasan di surga sesuai batas wudhunya, dan wudhu dapat menghapus dosa-dosa kecil yang dilakukan oleh mata dan wajah, tangan, serta kaki.

Kali ini, kita akan melanjutkan pembahasan tentang keutamaan menjaga wudhu. Yang dari hadits-hadits shahih, setidaknya kita dapatkan 3 keutamaannya, sebagai berikut :

1. Orang yang menjaga wudhu dijaga keimanannya


اعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ
“.. dan ketahuilah sebaik-baik amal kalian adalah shalat dan tidaklah menjaga wudhu melainkan orang-orang yang beriman.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad; shahih)

2. Menjaga wudhu membuat Bilal dijamin masuk surga


أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ لِبِلاَلٍ عِنْدَ صَلاَةِ الْفَجْرِ يَا بِلاَلُ حَدِّثْنِى بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِى الإِسْلاَمِ ، فَإِنِّى سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَىَّ فِى الْجَنَّةِ . قَالَ مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أَرْجَى عِنْدِى أَنِّى لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُورًا فِى سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِى أَنْ أُصَلِّىَ
Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Bilal radhiyallahu 'anhu ketika shalat Fajar (Shubuh): "Wahai Bilal, ceritakan kepadaku amal yang paling utama yang sudah kamu amalkan dalam Islam, sebab aku mendengar di hadapanku suara sandalmu dalam surga". Bilal berkata; "Tidak ada amal yang utama yang aku sudah amalkan kecuali bahwa jika aku bersuci (berwudhu') pada suatu kesempatan malam ataupun siang melainkan aku selalu shalat dengan wudhu' tersebut di samping shalat wajib". (HR. Bukhari)

3. Menghapus dosa, meninggikan derajat, dinilai ribath

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ. قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian untuk aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?" Mereka (para sahabat) menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan wudhu pada kondisi yang susah (seperti keadaan yang sangat dingin), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat. Maka itulah ribath." (HR. Muslim)

Demikian 3 Keutamaan Menjaga Wudhu, semoga kita dapat berupaya mengamalkannya dan meraih keutamaan tersebut. Wallahu a’lam bish shawab. 

5 Keutamaan Shaf Pertama

Menempati shaf pertama dalam shalat berjama’ah, bagi muslim laki-laki, memiliki keutamaan yang luar

biasa. Berikut ini 5 keutamaan shaf pertama yang disebutkan dalam hadits-hadits shahih (minimal hasan) sebagaimana telah dihimpun Imam An Nawawi dalam kitab Riyadhush Shalihin:

1. Mendapatkan shalawat dari Allah dan Malaikat



إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصُّفُوفِ الأُوَلِ
“Sesungguhnya Allah dan Malaikat bersalawat untuk shaf-shaf pertama” (HR. Abu Dawud; hasan)

2. Pahalanya sangat besar


لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا
“Seandainya orang-orang mengetahui besarnya pahala azan dan shaf pertama, kemudian untuk mendapatkannya harus diundi, niscaya mereka akan mengadakan undian.” (Muttafaq ‘alaih)

3. Seperti shaf Malaikat

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَال أَلاَ تَصُفُّونَ كَمَا تَصُفُّ الْمَلاَئِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا. فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تَصُفُّ الْمَلاَئِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا قَالَ يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الأُوَلَ وَيَتَرَاصُّونَ فِى الصَّفِّ
Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar kepada kami dan bersabda, ‘Tidakkah kalian ingin bershaf seperti shaf Malaikat di hadapan Tuhannya?’ Kami (para sahabat) bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana Malaikat bershaf di hadapan Tuhannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Mereka menyempurnakan shaf-shaf awal dan merapatkan shaf.” (HR. Muslim)

4. Shaf terbaik bagi laki-laki


خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Shaf kaum lelaki yang paling baik adalah shaf pertama dan shaf yang paling jelek adalah shaf terakhir. Sedangkan shaf kaum wanita yang paling baik adalah shaf terakhir dan yang paling jelek adalah shaf pertama.” (HR. Muslim)

5. Terhindar dari kemunduran


تَقَدَّمُوا فَائْتَمُّوا بِى وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ لاَ يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمُ اللَّهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat para sahabat mundur ke belakang. Maka beliau pun bersabda, “Majulah dan ikutilah aku. Shaf yang di belakangnya mengikuti shaf depannya. Kaum yang selalu mundur (dalam bershaf), Allah akan memundurkan mereka.” (HR. Muslim)

Wallahu a’lam bish shawab. [IK/Bersamadakwah]

Tuesday, 8 April 2014

MENGENAL TENTANG MANI, WADI DAN MADZI




Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, mungkin sebagian di antara kita merasa asing dengan kata-kata yang terdapat pada judul di atas. Insya Allah kita semua telah paham mengenai mani. Namun, apa itu madzi ? dan apapula itu wadi ? Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama pembahasan mengenai ketiga hal ini beserta hukumnya masing-masing

Mani

Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”). Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar / mandi junub. Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat). Apabila pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah. Adapun apabila air mani telah mengering, maka cukup dengan mengeriknya saja. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah, beliau berkata “Saya pernah mengerik mani yang sudah kering yang menempel pada pakaian Rasulullah dengan kuku saya.” (HR. Muslim)

Wadi

Wadi adalah air putih kental yang keluar dari kemaluan seseorang setelah kencing. Keluarnya air wadi dapat membatalkan wudhu. Wadi termasuk hal yang najis. Cara membersihkan wadi adalah dengan mencuci kemaluan, kemudian berwudhu jika hendak sholat. Apabila wadi terkena badan, maka cara membersihkannya adalah dengan dicuci.

Madzi

Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini bening dan lengket. Keluarnya air ini disebabkan syahwat yang muncul ketika seseorang memikirkan atau membayangkan jima’ (hubungan seksual) atau ketika pasangan suami istri bercumbu rayu (biasa diistilahkan dengan foreplay/pemanasan). Air madzi keluar dengan tidak memancar. Keluarnya air ini tidak menyebabkan seseorang menjadi lemas (tidak seperti keluarnya air mani, yang pada umumnya menyebabkan tubuh lemas) dan terkadang air ini keluar tanpa disadari (tidak terasa). Air madzi dapat terjadi pada laki-laki dan wanita, meskipun pada umumnya lebih banyak terjadi pada wanita. Sebagaimana air wadi, hukum air madzi adalah najis. Apabila air madzi terkena pada tubuh, maka wajib mencuci tubuh yang terkena air madzi, adapun apabila air ini terkena pakaian, maka cukup dengan memercikkan air ke bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah terhadap seseorang yang pakaiannya terkena madzi, “cukup bagimu dengan mengambil segenggam air, kemudian engkau percikkan bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan). Keluarnya air madzi  membatalkan wudhu. Apabila air madzi keluar dari kemaluan seseorang, maka ia wajib mencuci kemaluannya dan berwudhu apabila hendak sholat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah, “Cucilah kemaluannya, kemudian berwudhulah.” (HR. Bukhari Muslim)
Demikian yang dapat kami sampaikan dalam pembahasan kali ini. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Terakhir, kami tutup dengan firman Allah yang artinya, “Allah tidaklah malu dalam menjelaskan hal yang benar.” (QS. Al Ahzab: 53)
***
Penulis: Abu ‘Uzair Boris Tanesia
Artikel www.muslim.or.id

Friday, 4 April 2014

DALIL TAHLILAN DAN YASINAN

==STOP...!!! SIAPA BILANG TAHLILAN DAN YASINAN TIDAK ADA DALILNYA==
BACA DULU SAMPAI SELESAI, BARU NGOMONG...!!!
JANGAN LUPA SHARE & LIKE BIAR YANG LAIN JUGA NGGAK ASAL NGOMONG...
DALIL TAHLILAN DAN YASINAN:
Sedikit-sedikit minta dalil, sedikit-sedikit minta dalil,..
Ini dalil tahlilan/maulidan/yasinan/7 bulanan/selamatan,..
1. Dalil pengkhususan waktu selamatan kematian (1 hari, 3 hari, 40 hari dan seterusnya).
“Termashurlah selamatan yang diadakan pada hari pertama, ketujuh, empat puluh, seratus dan seribu"
(Kitab Manawa Dharma Sastra Weda Smerti hal. 99, 192, 193).
Perintah penyembelihan hewan pada hari tersebut:
“Tuhan telah menciptakan hewan untuk upacara korban, upacara kurban telah diatur sedemikian rupa untuk kebaikan dunia.”
(Kitab Panca Yadnya hal. 26, Bagawatgita hal. 5 no. 39).
Perkataan Ulama:
“Upacara selamatan untuk memperingati hari kematian orang Jawa hari ke 1, 7, 40, 100, dan 1000 hari, jelas adalah ajaran Hindu”
(Ida Bedande Adi Suripto laknatullah 'alaihi,lihat kitab “Nilai-nilai Hindu dalam budaya Jawa”).
2. Dalil selamatan (kenduri/kenduren):
“Sloka prastias mai pipisatewikwani widuse bahra aranggaymaya jekmayipatsiyad aduweni narah”. “Antarkanlah sesembahan itu pada Tuhanmu Yang Maha Mengetahui”. Yang gunanya untuk menjauhkan kesialan"
(Kitab sama weda hal. 373 no.10).
a. Dewa Yatnya (selamatan) Yaitu korban suci yang secara tulus ikhlas ditujukan kepada Sang Hyang Widhi dengan jalan bakti sujud memuji, serta menurut apa yang diperintahkan-Nya (tirta yatra) metri bopo pertiwi.
b. Pitra Yatnya Yaitu korban suci kepada leluhur (pengeling- eling) dengan memuji yang ada di akhirat supaya memberi pertolongan kepada yang masih hidup.
c. Manusia Yatnya Yaitu korban yang diperuntukan kepada keturunan atau sesama supaya hidup damai dan tentram.
d. Resi Yatnya Yaitu korban suci yang diperuntukan kepada guru atas jasa ilmu yang diberikan (danyangan).
e. Buta Yatnya Yaitu korban suci yang diperuntukan kepada semua makhluk yang kelihatan maupun tidak, untuk kemulyaan dunia ini.
(kitab Siwa Sasana hal. 46 bab ‘Panca maha yatnya’ dan pada Upadesa hal. 34).
Apa Dasar yang Lain dalam Hindhu,..?
Rukun Iman Hindhu (PANCA SRADA) yang harus diyakini umat hindu:
1. Percaya adanya sang hyang widhi.
2. Percaya adanya roh leluhur.
3. Percaya adanya karmapala.
4. Percaya adanya smskra manitis.
5. Percaya adanya moksa.
PANCA SRADA punya rukun, yaitu:
1. PANCA YAJNA (artinya 5 macam selamatan).
a. Selamatan DEWA YAJNA (selamatan yang ditujukan pada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau biasa dikenal orang dalam istilah dengan,” memetri bapa kuasa ibu pertiwi “).
b. Selamatan PRITRA YAJNA (selamatan yang ditujukan pada Leluhur).
c. Selamatan RSI YAJNA (selamatan yang ditujukan pada guru atau kirim do’a yang ditujukan pada Guru, biasanya di punden/ndanyangan ). Kalau di kota di namakan dengan nama lain yaitu “Selametan Khaul” memperingati kiyainya/gurunya &semisalnya , yang meninggal dunia.
d. Selamatan MANUSIA YAJNA (selamatan yang ditujukan pada hari kelahiran atau dikota disebut “Ulang Tahun” ).
e. Selamatan BUTA YAJNA (selamatan yang ditujukan pada hari kebaikan ), misalnya kita ambil contoh biasanya pada beberapa masyarakat islam (jawa) melakukan selamatan hari kebaikan pada awal bulan ramadhan yang disebut “selamatan Megengan”.
Akibat yang tidak di Selameti dalam Keyakinan Hindhu, yaitu:
Buka dalilnya Di Kitab Suci Umat Hindhu di dalam Kitab SIWASASANA HALAMAN 46-47 CETAKAN TAHUN 1979. Bagi yang tidak mau selamatan mereka di peralina hidup kembali dalam dunia bisa berwujud menjadi hewan atau bersemayam di dalam pohon, makanya kalau anda ke Bali banyak pohon yang dikasih kain-kain dan sajen-sajen itu, karena mereka meyakini roh nya ada dalam pohon itu, dan bersemayam dalam benda-benda bertuah misal keris dan jimat, di hari sukra umanis (jum’at legi) keris atau jimat di beri bunga&sajen-sajen.
Dewa Asura akan marah besar jika orang tidak mau melakukan selamatan maka dewa asura akan mendatangkan bala/bencana & membunuh manusia yang ada di dunia.
Dewa Asura atau dikenal dalam masyarakat dengan nama Bathara Kala, anak ontang anting harus diruwat (ritual dengan selamatan dan sajen) karena takut batharakala, sendhang kapit pancuran (anak wanita diantara kedua saudara kandung anak laki-laki) diruwat karena takut batharakala, rabi ngalor ngulon merga rawani karo betharakala (nikah tidak boleh karena rumahnya menghadap utara dan barat, karena takut celaka ).
Akibat yang di Selameti dalam Keyakinan Hindhu, yaitu:
Dalam keyakinan hindu bagi yang mau selamatan maka mereka langsung punya tiket ke surga.
2. Nasi Tumpeng
Konsep dalam agama hindu: dalam kitab Manawa Dharma Sasra Wedha Smrti, Bagi Orang yang Berkasta Sudra (Kasta yang Rendah) yang Tidak Bisa Membaca Kalimat Persaksian:
Hom Suwastiasu Hom Awi Knamastu Ekam Eva Adityam Brahman, Bagi yang Tidak Bisa Mengucapkan Kalimat dalam Bahasa Sansekerta di atas Sebagai Penggantinya Mereka Cukup Membuat Tumpeng, Bentuknya adalah Segitiga, Segitiga yang dimaksud adalah Trimurti (Shiwa, Vishnu, Brahma = Brahman) Artinya Tiga Manifestasi Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Umat Hindgu Mengatakan Barangsiapa yang Membuat Tumpeng maka Dia Sudah Beragama Hindhu.
Dikitab BAGHAWAGHITA di jelaskan TUHAN nya orang hindu lagi minum dan ditengahnya ada tumpeng, dan di depan dewa brahma ada sajen-sajen.
3. Ketika ada yang Meninggal
Pemberangkatan mayat diwajibkan dipamitkan di depan rumah lalu beberapa sanak keluarga akan lewat di bawah tandu mayat (tradisi brobosan), karena umat hindu meyakini brobosan sebagai wujud bakti pada orang tua dan salam pada dewa, dalam hindu mayat di tandu lalu diatasnya diberi payung, pemberangkatan mayat menggunakan sebar/sawur bunga, uang logam, beras kuning, dll, lalu bunga di ronce (dirangkai dengan benang)lalu di taruh/dikalungkan di atas beranda mayat. Hindu meyakini :
a. Bunga warna putih mempunyai kekuatan dewa brahma.
b. Bunga warna merah mempunyai kekuatan dewa wisnu.
c. Bunga warna kuning mempunyai kekuatan dewa siwa.
Umat hindu berkeyakinan bunga itu berfungsi sebagai pendorong do’a (muspha/trisandya) dan pewangi.
4. Ketupat
Di dalam hindu roh anak menjelang hari raya pulang ke rumah, sebagai penghormatan orang tua kepada anak, maka biasanya hindu setelah hari raya di pasang kupat diatas pintu dan di bagi-bagikan tetangga.
Dengan penjelasan diatas maka teranglah bahwa ritual-ritual itu bukanlah sesuatu yang baru (bid'ah) dalam agama hindu, dikatakan bid'ah apabila itu dikerjakan oleh umat islam dan dianggap bagian dari ajaran islam. Seperti yang kita ketahui agama islam lahir ribuan tahun setelah adanya agama hindu tersebut. Hanya saja beberapa "Orang Hindu" itu menggunakan kalimat TAHLIL (Laa ilaha illallah) atau membaca surat YASIN pada ritual-ritual tersebut. Jadilah serupa tapi tak sama dengan ajaran islam. Islam tidaklah mengenal ritual-ritual tersebut, tidak ditemukan dalilnya baik didalam Alqur'an Al hadits maupun ijma' para sahabat. meminjam istilah fiqih "laukana khairan Lasabaquunaa ilaihi" (kalaulah seandainya perbuatan/amal itu baik, tentulah para sahabat mendahului kita mengerjakannya).
Islam adalah agama yang sempurna, tidak perlu lagi ditambah-tambahi dengan syari'at baru, bahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewasiatkan kpd kita agar menjauhi bid'ah dalam sabdanya:
“Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan”.
(HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi, 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya).
“Sesungguhnya sebaik baik perkataan adalah kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk muhammad sholullah alaihi wasalam, sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan, setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka”
(HR Abu dawud , an-Nasa’i, Ahmad).
Kita tentu tak mau agama kita yang mulia ini mengalami nasib serupa seperti agama-agama samawi lainnya (Yahudi dan Kristen) dimana alasan adat budaya telah mengambil alih dalil-dalil utama kitab suci sendiri. Karena alasan menghormati leluhur dan budaya lokal.
Allah azza wajalla telah memperingati kita dalam firmanNya:
”Dan apabila dikatakan kepada mereka :”Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”. Mereka menjawab :”(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. Apakah mereka akan mengikuti juga, walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (Qs. Al-Baqarah:170).
Allah juga berfirman:
“Dan janganlah kamu mencampuradukkan Kebenaran dengan Kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran sedangkan kamu mengetahuinya”
(Qs. Al-Baqarah:42).
Allah menyuruh kita untuk tidak boleh mencampuradukkan ajaran agama islam (kebenaran) dengan ajaran agama Hindu (kebatilan) tetapi kita malah ikut perkataan manusia bahwa mencampuradukkan agama itu boleh, Apa manusia itu lebih pintar dari Allah?
Selanjutnya Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”. (Qs. Al-Baqarah:208).
Allah menyuruh kita dalam berislam secara kaffah (menyeluruh) tidak setengah-setengah. Setengah Islam setengah Hindu...!!


ISLAM YANG KAFFAH, AGAMA YANG DIRIDHOI ALLAH HANYA AGAMA ISLAM 

Thursday, 3 April 2014

FATWA ULAMA : MENGUSAP WAJAH SETIAP SELESAI SHOLAT




 Mengusap Wajah Setiap Selesai Berdoa



Fatwa Syaikh Abdurrazaq ‘Afifi

Soal:
Apa hukum mengusap wajah dengan kedua tangan setelah selesai berdoa? Apakah ada hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mendasari hal ini?
Jawab:
Tidak perlu mengusap wajah setelah selesai berdoa, bahkan ini merupakan perbuatan bid’ah. Karena mengusap wajah jika selalu dilakukan setelah selesai berdoa artinya ia merupakan suatu ritual dan suatu ibadah. Padahal perbuatan ini tidak tsabit dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, sehingga termasuk perbuatan bid’ah dalam agama.
Adapun hadits yang mendasari perbuatan ini derajatnya lemah, tidak shahih.